trendingpublik.com Boroko – Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka Pemeriksaan Intern LKPD Kabupaten Bolmut Tahun Anggaran 2018 yang bertempat di Ruang Rapat Bupati.
Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI di Kabupaten Bolmut.
Terkait dengan agenda pemeriksaan Interm LKPD Tahun Anggaran 2018, dirinya menegaskan agar jajaran Pemerintah Daerah harus serius dan pro aktif, terhadap permintaan dokumen serta keterangan dan penjelasan yang dibutuhkan,”tegas Bupati Bolmut ini. Kamis (7/2/2019).
Terutama Pimpinan Perangkat Daerah, hadir langsung dan tidak mengirimkan perwakilan. Jika ada tugas di luar daerah harus memberikan informasi kepada Tim Pemeriksa BPK RI.
Lebih lanjut, Bupati Bolmut menambahkan bahwa berharap Pemda Bolmut dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sebelumnya telah diraih dua kali secara berturut-turut.
Sementara itu, Ketua Tim pemeriksa BPK RI Beatriks Liku Gustiawati mengatakan pemeriksaan interm ini merupakan pemeriksaan pendahuluan selama 35 hari ke depan yang dimulai tanggal 6 februari 2019. Terkait dengan itu, diharapkan kerjasama dari perangkat daerah dalam proses pemeriksaan nanti.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa metodologi pemeriksaan meliputi adminstrasi, wawancara, pemaparan (over view) dan pemeriksaan fisik. Selain itu, laporan keuangan Tahun Anggaran 2018 dapat diserahkan tepat waktu di akhir bulan Maret nanti.
Diketahui turut hadir Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, MAP, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut. (Randi)