banner 728x250

KPUD Bolmut Gelar Pleno

Foto: Rapat Pleno KPUD Bolaang Mongondow Utara
Advertisements

Boroko – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara hari ini menggelar rapat pleno dalam rangka penetapan syarat dukungan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut pada tahun 2018, bertempat diruang media center.

Hal ini disampaikan oleh, Ketua KPUD Bolmut Faisal Husin, saat konferensi Pers dengan sejumlah awak media baik cetak maupun online menjelaskan, “penetapan rapat pleno ini digelar berdasarkan surat edaran dari KPU RI yang kemudian diteruskan dan ditindak lanjuti didaerah masing-masing,” katanya.

Lanjut Faisal, bahwa untuk pemilihan Gubernur, Walikota, Bupati dan Wakil Bupati secara serentak diseluruh Indonesia yang akan menggelar Pilkada serentak pada tahun 2018, maka hari ini ditetapkan rapat pleno secara resmi dengan mengacu pada peraturan KPU RI.

Faisal Husin menambahkan, jumlah pemilih mengacu pada waktu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara tahun 2015, jadi untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) 56.089 Jiwa dan dibulatkan menjadi 5.609. Itu merupakan 10 persen dari data jumlah DPT terakhir pada pemilihan Kepala Daerah Sulut,” tutup Faisal Husin.

(Har)