trendingpublik.com BOROKO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Tahun 2018 bertempat dihalaman Kantor KPU Bolmut. Rabu, (19/9/2018).
Ketua KPU Bolmut Lukman Daimasiki mengatakan, rapat pleno terbuka itu dilakukan setelah mendapat keputusan ingkrah dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan berita acara nomor 85/PL.03.07-BA/7108/KPU – Kab/IX/2018 dan surat panitera MK RI nomor 14/PAN.MK/2018/ tanggal 23 Juli 2018 atas sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Tahun 2018 denga hasil menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, maka secara otomatis pemenang pilkada Bolmut yakni pasangan nomor urut 2 Drs.H. Depri Pontoh dan Drs.H Amin Lasena, M.AP sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” jelas Daimasiki.
Rapat Pleno Terbuka KPU Bolmut menetapkan sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Bolmut terpilih periode 2018 – 2023 adalah Drs.H. Depri Pontoh Dan Drs.Amin Lasena dengan perolehan suara terbanyak 19.645 atau 39,9 persen.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut Drs. Salim Bin Abdullah mengatakan mengapresiasi dan memberikan ucapan selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2018 – 2023 yang telah ditetapkan oleh KPU Bolmut.
“Semoga Depri Pontoh Dan Amin Lasena (DP – AL) selama lima tahun kedepan akan memimpin Bolmut dapat menjalankan amanah rakyat,” kata Salim Bin Abdullah. (HW)