Boroko – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengingatkan ke masyarakat mengenai aturan pemasangan atribut partai politik di berbagai area publik. Kamis, (10/08)
Kesbangpol Bolmut
“Hal ini sampaikan oleh Kepala Kesbangpol Bolmut, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) Dan Organisasi Politik, Hanafi Timumu saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, sampai dengan saat ini belum ada satu ketentuan dan larangan tentang pemasangan atribut partai manapun.”ungkap Hanafi Timumu.
Hanafi juga menambahkan, sesuai dari hasil pantauan kami dari sangkub sampai dengan pinogaluman ada beberapa titik yang sudah memasang atribut partai politik. “Dia pun juga mengatakan agar masyarakat mampu menjaga stabilitas dan keamanan menjelang pilkada bolmut , selama belum ada larangan baik itu dari Kesbangpol, KPUD, Panwaslu Kabupaten maka, mengingatkan kepada warga agar mampu menjaga persatuan dan kesatuan.”kata Hanafi.
Sementara itu, Sangadi (Kepala Desa, red) Komus II Timur Elisabhet Kansil saat dikonfirmasi oleh awak media ini, mengatakan untuk sementara diwilayah desanya belum memberikan izin pemasangan atribut partai politik karena demi menjaga stabilitas dan suasana yang kondusif dilingkungan masyarakat setempat.
Dia juga menegaskan, agar masyarakat belum terbawa dengan arus politik yang hanya menguntungkan kepentingan golongan tertentu. “Sebab masyarakat Komus II Timur ini lebih konsentrasi pada profesi masing – masing yang mayoritas penduduknya petani.”tegas Elisabeth.
Terpisah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hi Reba R. Pontoh, SE saat dimintai tanggapanya, mengatakan itu merupakan aturan dan hak perogratif Sangadi tersebut. “Dia juga mengatakan mengingat itu adalah wilayah administratife dan kekuasaan yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun.”kata Reba Pontoh.
“Reba R. Pontoh juga mengingatkan, instansi terkait dalam hal ini Kesbangpol agar dapat melakukan pemantauan dan fungsi pengawasan demi Bolmut yang aman dan damai menjelang Pilkada 2018.tutupnya (Har)