banner 728x250

Ini imbauan Wakapolres Bolmut untuk masyarakat yang belum mempunyai SIM

Trendingpublik.com, Bolmut – Polres Bolmut melalui Unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus melakukan penegakkan disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya kepada para pengguna jalan. guna menekan angka kecelakaan lalu lintas diwilayah hukumnya Hal itu dilakukan karena melihat tingginya angka kematian yang disebabkan karena kecelakaan lalu lintas akibat kurangnya kepatuhan pengendara terhadap aturan berlalu lintas.

 Salah satunya yang paling banyak dilanggar oleh para pengendara adalah tentang kepemilikan surat izin mengemudi (SIM). Kebanyakan masyarakat pengguna jalan raya, khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Utata masih banyak yang belum memiliki SIM. Padahal, dalam mekanisme pembuatan SIM ada beberapa ketentuan yang dinilai dapat meminimalisir kesalahan dalam berkendara agar masyarakat terhindar dari musibah kecelakaan.

Wakapolres Bolmut Kompol Kerri Utiarahman menghimbau kepada masyarakat bolmut lebih khusus yg sering beraktifitas menggunakan kenderaan bermotor dan Roda empat dan belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) agar segera mengurusnya.

Kompol Kerri menjelaskan untuk pengurusan SIM sendiri Polres Bolaang Mongodow Utara telah berkoordinasi dengan Direktorat Lantas Polda Sulut untuk pengurusan SIM keliling yang jadwalnya untuk Bolaang Mongondow Utara sendiri dimulai Senin tanggal 3 agustus 2020 bertempat di Mapoksek Kec Bintauna kemudian pada tanggal 4-5 Agustus 2020 bertempat di lapangan kembar Boroko selanjutnya hari Kamis tanggal 6 agustus 2020 Bertempat di depan toko Sinar Makmur Bolangitang dan pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2020 bertempat di Mapolsek Pinogaluman,tutupnya.(Randi)