banner 728x250

Dukcapil Lounching KIA, Ini Kata Eba Nani

Kartu Identitas Anak

trendingpublik.com BOROKO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara secara resmi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lounching Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0 – 16 Tahun. Kamis, (03/05/2018)

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh, Kepala Dinas Dukcapil Bolaang Mongondow Utara, Parmin Mokodompis, S.Pd melalui Kepala Seksi (Kasi) Kelahiran, Kematian,  Pengesahan Pengangkatan Anak, Fatmawati Napu ketika di konfirmasi oleh awak media ini mengatakan bahwa, “Lounching KIA sudah mulai dibuka proses pembuatanya, bagi yang ingin membuat kartunya persyaratanya tentu anak umur 0 sampai 16 tahun”, Jelas Napu.

“Namun untuk mendapatkan KIA tersebut, persyaratannya diwajibkan mengisi folmulir isian KIA, serta melampirkan foto copy Akte Kelahiran, foto copy Kartu Keluarga dan Pas Foto ukuran 2×4 (warna) 1 lembar, bagi yang umur 0-5 tahun tidak memakai foto karena masih berusia dini,” kata Fatmawati Napu.

Terpisah, menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Abdul Eba Nani, sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh instansi terkait, hal peluncuran KIA karena dengan adanya kartu tersebut secara otomotis dapat diketahui identitas seorang anak,” kata Eba Nani.

Dirinya berharap, instansi terkait dalam hal ini Disdukcapil dapat memastikan semua anak yang ada di Bolmut bisa memiliki kartu tersebut,” kunci Eba Nani.

(Har)