trendingpublik.com Boroko – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut),
akhir 2020 akan melaksanakan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak.
Hal ini sebagaiman disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Dan Desa melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Ivan Gahtan, ada 49
desa di Enam Kecamatan yang akan mengelar Pilsang serentak pada akhir 2020.
Syarat calon yang akan maju di Pilsang nanti, berijazah SMP, serta tidak harus
warga desa tersebut.
“Bisa juga dari desa tetangga mencalonkan diri. Begitu juga
dengan calon yang sudah dua periode masih bisa mencalonkan kembali,” kata Ivan.
Lanjutnya, untuk calon Sangadi (Kepala Desa, red) hanya
dibatasi lima calon. “Pemda akan membentuk tim seleksi dari Bagian Hukum,
Inspektorat, DPMD, Kesbangpol dan Satpol-PP. Pihaknya juga akan turun untuk
memverifikasi faktual terkait ijazah calon,” jelas Ivan Gathan Mantan Ketua
KPMIBU Cabang Limboto. Kamis, (15/8/2019).
Terpisah, menanggapi hal tersebut Anggota Komisi I Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Drs Mulyadi Pamili, SH mengatakan,
pihak DPRD menyambut baik tentang pelaksanaan Pemilihan Sangadi serentak yang
akan dilaksanakan tahun depan nanti, pihak DPMD dan tim seleksi harus
benar-benar selektif terutama terkait dengan ijazah para calon. Sebab, dari
kasus-kasus sebelumnya banyak permasalahan terkait dengan ijazah.
“Saya berharap harus dilakulan secara efektif dalam hal
verifikasi faktual, agar nantinya tidak akan menimbulkan persoalan seperti
tahun-tahun sebelumnya,” jelas Mulyadi Pamili Politisi Nasdem Bolmut ini.
(Randi)
DPRD Sambut Baik Pilsang Serentak Tahun 2020
