trendingpublik.com BOROKO – Masa Pendaftaran dan pemasukkan berkas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang mulanya dimulai sejak 26 September sampai dengan 9 Oktober yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) diperpanjang sampai pada 15 Oktober 2018.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Abdul Eba Nani saat dimintai tanggapan Senin, (8/10/2018) mengatakan bahwa pihak DPRD menyambut baik perpanjangan pendaftaran CPNS dilingkungan Pemda Bolmut.
“Dengan adanya perpanjangan pendaftaran ini dapat memberikan kesempatan bagi para pelamar CPNS untuk melengkapi persyaratan yang diminta oleh Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Bolmut,” kata Eba Nani Wakil Ketua I DPRD Bolmut tersebut.
Menurutnya, ini merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan sebaik – baiknya bagi para pelamar CPNS Bolmut. “Mengingat proses pendaftaran secara online tidaklah mudah karena terganggu dengan jaringan internet yang kurang baik, butuh kesabaran untuk melakukan proses registrasi di situs BKN.go.id,” kata Eba Nani Politisi PAN itu. (HW)