trendingpublik.com BOROKO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Selasa, (16/10/2018), akan melaksanakan penobatan gelar adat kepada Drs. Hi Depri Pontoh Dan Drs Amin Lasena, M.AP sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolmut terpilih periode 2018-2023, yang akan dipusatkan di Rumah Adat (Komalig) Kecamatan Kaidipang.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokoler Sekretarita Daerah Pemda Bolmut Khiristanto Nani, S.STP saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, Jum’at (12/10/2018) mengatakan, Bolmut merupakan daerah adat, daerah yang lahir dari sejarah eks swapraja yang dulunya merupakan daerah kerajaan yang kental dengan adat.
“Bupati dan Wakil Bupati merupakan pemimpin di daerah Bolmut yang sarat akan adat. Atas dasar itu, maka harus dinobatkan dengan gelar adat, dan pemimpin tertinggi di daerah ini. Bagaimana cara penobatannya, tentu ada lembaga adat yang paham betul sebagaimana penobatan leluhur kepada raja – raja kala itu,” terangnya.
Terinformasi, penobatan gelar adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Bolmut periode 2018-2023, akan dihadiri oleh Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Bupati Dan Walikota se-Sulut, Pimpinan Daerah Tetangga, Tokoh Masyarakat, Pimpinan DPRD, serta lembaga adat.
Menanggapi hal tersebut, Personil Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut, Hi. Reba R Pontoh, SE mengatakan, pihaknya menyambut baik penobatan gelar adat buat pasangan Bupati Dan Wakil Bupati terpilih periode 2018 – 2023. “Pasalnya daerah kita ini merupakan daerah,” katanya.
“Daerah kita ini adalah negeri para leluhur yang mengutamakan adat bersendikan agama dan agama bersendikan kitab suci Al- Qur’an, olehnya itu setiap ada pemimpin baru diwajibkan untuk mengikuti penobatan gelar adat,” kunci Reba R Pontoh Politisi Gerindra Bolmut tersebut. (HW)