banner 728x250

DPRD Pastikan Pemda Bayar Hutang DAK

Foto: Suphan K. Hassan

Boroko – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pastikan akan membayarkan hutang kepada pihak ketiga pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat yang telah dilaksanakan oleh pihak Ketiga.

Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan Dan Aset Daerah, Sirajudin Lasena saat bertemu dengan sejumlah wartawan, beberapa waktu lalu.

“Total ada 15 Milyar yang akan dibayarkan oleh Pemeritah Kabupaten kepada pihak ketiga pada DAK 2016 lalu, dan Alhamdulillah anggaran pembayaran utang tersebut akan juga dibayarkan tahun 2017 ini pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan APBD-P 2017 ini,” ungkapnya.

Dia pun menjelaskan, 15 miliyar yang menjadi utang bagi Pemda tersebut yang terbesar ada di Dinas Kesehatan sebesar 13 Miliyar untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolmut dan sisanya ada beberapa instansi yakni Dinas Pekerjaan Umum dan juga dinas – dinas lain.

Dia pun mengungkapkan, bahwa kepastian pembayaran hutang pada DAK 2016 lalu, setelah Pemerintah berulang – ulang kali melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat yakni Kementrian Keungan untuk memastikan pembayaran DAK yang tehitung menjadi utang bagi Pemda tersebut.

Terpisah, Anggota Komisi II Dewan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Suphan K. Hassan saat dimintai tanggapannya, berikan apresiasi terhadap kinerja Pemda tersebut.

“Sebagai mitra pemerintah kami sebagai komisi II sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pemerintah pusat yang telah berhasil melobi kembali anggaran DAK yang menjadi beban utang bagi Pemda tersebut,” ujanya.

Dia pun meminta, kedepannya setiap dinas pada saat mengelola Dana Alokas Khusus dari pemerintah pusat untuk terus melakukan koordinasi nantinya dengan pemerintah pusat, agar kedepannya tidak akan kembali terjadi hal seperti pada DAK 2016 lalu tersebut.

(Har)