banner 728x250

DPRD Minta Pemda Usulkan Pendirian Balai Uji Kir

Saiful Ambarak, S.Pd.I

trendingpublik.com BOROKO – Semenjak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut,) tidak lagi melakukan pengujian Kelayakan Mobil (KIR), maka masyarakat khususnya yang mempunyai kenderaan bermotor kini mulai mulai mengeluhkan proses pengurusan KIR yang kin telah dialihkan ke Kotamobagu ataupun ke Provinsi Gorontalo.

“Sejak tahun ini pengurusan KIR telah kami lakukan di Kotamobagu maupun di Gorontalo, padahal tahun sebelumnya KIR dapat dilakukan di Bolmut, sehingga itu waktu dan tambahan biaya untuk melakukan KIR pun pastinya bertambah,” terang Sarjan, salah satu pemilik kenderaan di Bolmut.

Dirinya pun berharap agar kiranya Pemda Bolmut bisa segera membangun balai pengujian KIR tersebut, sehingga dengan dengan demikian kami tidak lagi membuang-buang biaya dan waktu yang lebih banyak lagi untuk mengurus KIR ini.

“Sebagai masyarakat biasa tentunya kami berharap Pemda Bolmut bisa memikirkan hal ini,” tambahnya lagi. Senin, (14/05/2018).

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bolmut Uten Datunsolang, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Syahrifan Patadjenu, menerangkan jika memang mulai pada tahun 2018 ini pihaknya tidak lagi melakukan dan menerbitkan KIR tersebut.

“Karena belum memiliki balai uji, maka untuk itu masyarakat diarahkan untuk mengurus KIR ke daerah-daerah tetangga seperti Kotamobagu dan Gorontalo,” tandas Patadjenu.

Menurutnya jika pada tahun sebelumnya pengurusan KIR tersebut dapat dilakukan di Bolmut, namun karena berdasarkan aturan serta regulasi yang ada, maka pada tahun ini sudah tidak lagi melakukan pengujian KIR tersebut.

“Ini sudah merupakan aturan sehingga untuk itu kami hanya bisa melaksanakan aturan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut,” tambahnya.

Terpisah, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bolmut Saiful Ambarak, S.Pdi berharap agar kiranya Pemda Bolmut segera memikirkan dan mengupayakan alokasi anggaran pendirian Balai Uji tersebut, sehingga masyarakat tidak akan jauh-jauh lagi dalam melakukan pengurusan KIR tersebut.

“Jika memang anggaran pendirian balai uji tersebut diusulkan oleh Pemda Bolmut, kenapa tidak kita harus menolaknya karena ini untuk kepentingan masyarakat, tidak hanya itu melalui balai ini pula Pemda Bolmut bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutup Saiful Ambarak Politisi Golkar itu.

(Har)