Boroko – Dengan belum dicairkannya honor Triwulan II untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT), Operator Dapodik, Guru Agama dan Guru PNS Non Sertifikasi oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), membuat sejumlah anggota DPRD angkat bicara.
Anggota DPRD Bolmut
Seperti dikatakan anggota DPRD Bolmut, Mulyadi Pamili, bahwa pihak Dikbud harus segera mencairkan honor Triwulan II, karena saat ini sudah memasuki Triwulan III. Dewan juga mempertanyakan apa alasannya sampai honor tersebut belum juga kunjung dicairkan. “Jika memang ada kendala dalam pencairan, maka sebaiknya pihak Dikbud menjelaskannya kepada para penerima,” kata Mulyadi.
Sementara itu, Kepala Dikbud melalui Kepala Bidang Dikdas dan GTK, Iwan Panigoro, saat dikonfirmasi menjelaskan, proses pencairan terkendala dengan berkas yang belum semua masuk.
“Sudah ada berkas yang masuk, tapi belum semuanya. Jika sudah rampung secara administrasi, maka kami akan segera mengajukan permintaan di BPKAD untuk proses pencairan,” terangnya.
(Har)