banner 728x250

DPRD Harap Sangadi Transparansi Soal Penggunaan Dana Desa

Foto: Ilustrasi

Boroko – Kepala Desa (Sangadi, red) dihimbau untuk dapat memasang papan informasi tentang penggunaan Dana Desa (DD) agar masyarakat dapat mengetahui poin-poin penggunaannya.

Hal tersebut  disampaikan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Fadli Tadjudin Usup Saat dikonfirmasi mengatakan, kami sudah menyampaikan edaran Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal kepada seluruh para Sangadi. Hasilnya hampir semua desa sudah menata di APBDes untuk pembuatan papan informasi.”jelas Fadli Usup.

“Setiap Kepala Desa harus memasang papan informasi tentang penggunaan Dana Desa agar masyarakat dapat mengetahui dan memonitoring pelaksanaan Dana Desa ini,” sebut Fadli Usup

Lebih lanjut, Fadli Usup menegaskan bila tidak ditindaklanjuti maka sesuai perintah Kementerian Desa (Kemendes), desa tersebut tidak akan menerima DD tahap berikutnya.

“Bila Kepala Desa tidak memasang papan informasi tersebut, maka sesuai perintah Kemendes, desa tersebut tidak akan dicairkan Dana Desa berikutnya,” tegas Fadli Usup.

Terpisah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara, Atkrida Datunsolang saat dimintai tanggapannya mengatakan, sangat mengpresiasi serta menghimbau pemasangan papan informasi tentang penggunaan sumber dana desa itu sangat diperlukan. Mengingat ini adalah perintah undang – undang sebagaimana juga penggunaan anggaran selain dana desa tersebut.

Lanjutnya pula, tujuan pemasangan papan informasi tersebut untuk mengedepankan transparansi penggunaan dana bagi masyarakat, sehubungan dengan pembangunan infrastruktrur, dan program lainnya yang bersumber dari dana desa. Sehingga, tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakatt.”ujar Atkrida Datunsolang.

(Har)