banner 728x250

DPRD Harap Pemdes Gunakan ADD Dan DD Libatkan Masyarakat

Hi. Reba Pontoh

trendingpublik.com BOROKO – Penggunaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) anggarannya mencapai ratusan juta rupiah, tak luput dari perhatian serius Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut. Pasalnya dengan adanya sumber anggaran tersebut masyarakat dapat terjamin kesejahteraannya.

Namun demikian ada beberapa desa yang hingga kini tidak lepas dari berbagai persoalan, sehingga hal tersebut menyebabkan pemerintah desa dan masyarakat terjadi perselisihan.

“Intinya jika penggunaan Dandes ini tercapai dengan maksimal, maka kami yakin segala persoalan yang ada tidak akan muncul, sehingga itu sebagai penanggung jawab anggaran Dandes-ADD, maka pemerintah desa wajib hukumnya untuk melibatkan masyarakat dalam segala kegiatannya,” tegas Reba Pontoh Politisi Gerindra Bolmut tersebut, Rabu (11/07/2018).

Reba R.Pontoh mengingatkan, kepada seluruh aparat desa untuk tidak mengesampingkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, sebab pada prinsipnya penggunaan dua mata anggaran ini, wajib melibatkan masyarakat. “Masyarakat merupakan bagian terpenting dari program pemberdayaan, sehingga itu wajib untuk dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmut Fadly Tadjudin Usup, SE, M.Si melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa Ivan Gahtan, SH menyampaikan jika pihaknya terus mendorong agar kiranya aparat desa dalam setiap pengambilan kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tetap mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. “Dengan mematuhi aturan dan musyawarah mufakat maka tentunya masyarakat akan lebih sejahtera, hal ini sesuai dengan maksud dan tujuan dengan pemerintah pusat terkait program Dandes dan ADD,” kunci Ivan Gahtan. (HW)