trendingpublik.com BOROKO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (23/04) menggelar paripurna 24 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) baik usulan eksekutif maupun inisiatif DPRD. Untuk eksekutif ada 20 usulan dan Empat inisiatif DPRD.
Menurut Ketua Bapemperda DPRD Bolmut Abdul Eba Nani, setelah paripurna DPRD, masih akan ditindak lanjuti dengan melakukan pembahasan secara maraton terhadap usulan Propemperda ini untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“24 Propemperda baik yang diusulkan pihak eksekutif maupun inisiatif DPRD, akan dituntaskan sebelum berakhir periode kami sebagai anggota DPRD. Saya optimis dapat menuntaskan 24 Propemperda sebelum masa akhir jabatan,” aku Eba.
Dikatakannya, seluruh usulan Propemperda tersebut, nantinya akan menjadi produk Perda. “24 usulan Propemperda ini akan mengacu dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, serta tetap mengedepankan hak- hak otonomi daerah dan undang – undang yang berlaku,” terang Eba.
Dalam paripurna tersebut juga turut dihadiri Plt. Bupati Bolmut Suriansyah Korompot, Anggota DPRD dan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Sangadi (Kepala Desa, red), dan Insan Pers.
(Har)