banner 728x250

DPRD Dan Plt Bupati Lagi-Lagi Ingatkan ASN Dan Sangadi

Ilustrasi Politik Prastis

trendingpublik.com BOROKO – Sejak tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) hingga saat ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sangadi (Kepala Desa) dominasi pelanggaran Pilkada Bolmut.

Hal ini telah diketahui oleh Plt.Bupati Bolmut, bahwa banyak pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh ASN dan sangadi. Terakhir, sangadi Desa Buko dipanggil Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bolmut untuk melakukan klarifikasi atas laporan masyarakat terhadapnya.

“Pelanggaran garan Pilkada banyak dilakukan oleh ASN dan Sangadi baik itu bersifat temuan Panwas maupun laporan masyarakat,” jelasnya. Jum’at, (20/04/2018).

Tingginya pelanggaran Pilkada yang dilakukan ASN dan Sangadi, membuat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati berang. Dia mengingatkan kepada seluruh ASN untuk sadar pada statusnya sebagai abdi Negara dan pelayan masyarakat.

“Saya telah mendapatkan informasi langsung jika selama ini sudah ada beberapa ASN dan Sangadi maupun aparat desa lainnya yang dimintai klarifikasinya oleh pihak Panwaslu, sehingga itu saya kembali mengingatkan agar kiranya hal-hal tersebut dapat dihindari,” tegas Plt Bupati Suriansyah Korompot SH.

Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Mulyadi Pamili, saat dimintakan tanggapannya berharap, kepada seluruh Pasangan Calon (Paslon) yang saat ini bertarung meraih simpati masyarakat, agar tidak menggunakan jaringan ASN maupun Sangadi untuk mendulang suara, karena mereka harus bersikap netral.

”Netralitas ASN dan Sangadi harus selalu dijaga, jangan sampai ada yang ikut bermain. Jangan sampai ada yang mendukung salah satu Paslon dengan cara terang-terangan, seperti menjadi tim sukses, juru kampanye, ataupun menjadi pendukung aktif,” ungkap Politisi Partai Nasdem Bolmut tersebut.

(Har)