Trendingpublik.Com, Bolmut – DPRD Bolmut tetapkan 5 Ranperda Tahun 2022. DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menetapkan 5 rancangan peraturan daerah tahun 2022 dalam sidang paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Bolmut, Selasa (31/1/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin lagsung Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra itu, menetapkan 5 buah rancangan peraturan daerah tahun 2022. Diketahui dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, kepala daerah dan DPRD selaku penyelenggara Pemerintahan Daerah membuat Peratuan Daerah sebagai dasar hukum bagi daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah sesuai dengan kondisi dan aspirasi masyarakat serta kekhasan dari daerah tersebut.
Adapun 5 buah rancangan peraturan daerah yang diparipurnakan DPRD Bolmut bersama Pemerintah daerah Bolmut yakni;
- Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah
- Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah
- Rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh
- Rancangan peraturan daerah tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
- Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
(Adve)