banner 728x250

DPRD Bolmut Tegas Menolak UU LGBT

Ronal Bolota

trendingpublik.com  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara secara tegas menolak adanya Undang-Undang (UU) tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang saat ini masih dalam perdebatan oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI.

“Jika dilihat dari padangan agama, keberadaan LGBT ini jelas dilarang oleh agama dan juga pancasila, semua agama menolak keberadaan kaum ini,” ujar Ronal Bolota Politisi PKS itu.

Menurutnya, seharusnya pemerintah di pusat harus melihat dari segi dampak yang akan ditimbulkan, karena tidak sesuai dengan pedoman negara Indonesia, yakni Pancasila.

“Kalau menyimpang perilaku yang mengarah pada hal-hal pelarangan ajaran agama mana pun itu, itu perilaku yang disukai setan, tidak ada agama yang mengizinkan adanya penyimpangan,” katanya.

(Har)