banner 728x250

DPRD Bolmut Gelar Rapat Paripurna Tutup Dan Buka Masa Sidang

DPRD Gelar Sidang Paripurna
Advertisements

trendingpublik.com Boroko – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripura dalam rangka penutupan masa persidangan ketiga tahun 2018 dan pembukaan masa persidangan pertama 2019, bertempat di ruangan paripurna DPRD Bolmut. Rabu, (9/1/2019).

Rapat paripurna tentang penutupan masa persidangan ketiga dan pembukaan masa persidangan pertama tahun 2019 secara resmi dipimpin langsung dan dibuka oleh Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak yang didampingi Wakil Ketua I, Abdul Eba Nani, Wakil Ketua II Drs Salim Bin Abdullah dan turut dihadiri Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh bersama Wakil Bupati Drs. Hi. Amin Lasena, M.AP.

Saiful Ambarak yang juga pimpinan rapat paripurna mengatakan, seperti diketahui bersama bahwa pada akhir 2018 lalu, telah dilaksanakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan fungsinya. Hal itu dibuktikan dengan diselesaikannya beberapa agenda DPRD sesuai rencana kerja 2018.

Disamping itu, alat kelengkapan DPRD Bolmut sebagai penunjang dan pelaksana agenda telah melaksanakan kegiatan lain yang telah menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

Mulai dari Komisi-komisi dengan melaksanakan rapat dengar pendapat bersama masyarakat dan pihak eksekutif untuk melakukan pengawasan, sosialisasi maupun menyelesaikan masalah yang dihadappi dilapangan. Termasuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah Bolmut dalam rangka melakukan kajian terhadap ranperda inisiatif DPRD,” kata Saiful Ambarak.

Lanjut Saiful, selanjutnya DPRD Bolmut dalam menyerap aspirasi masyarakat. Namun dari sekian banyak agenda yang telah dilaksanakan DPRD Bolmut, masih ada agenda yang telah ditetapkan pada renja 2018 belum berhasil diselesaikan.

“Untuk itu pada tahun ini, kami pimpinan mengharapkan kerjasama kita anggota DPRD Kabupaten Bolmut untuk menyelesaikan semua agenda yang telah direncanakan. Agar nantinya agenda tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.

Dari pantauan awak media ini turut hadir dalam rapat paripurna tersebut diantaranya, Bupati Dan Wakil Bupati Bolmut, Ketua Dan Anggota DPRD, Ketua Dan Anggota KPU Bolmut, Danramil 1303/13 Kaidipang, Kapolsek Urban Kaidipang, Staff Ahli Fraksi, Kejaksaan Negeri Bolmut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolmut, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Sangadi (Kepala Desa, red), serta Insan Pers.

(Randi)/Advetorial