banner 728x250

DPRD Bolmut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda 2019

Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2019

trendingpublik.com Boroko – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 bertempat diruang rapat paripurna DPRD Bolmut. Rabu, (21/11/2018).

Rapar paripurna DPRD Bolmut penyampaian ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019, secara resmi dipimpin langsung dan dibuka untuk umum oleh Wakil Ketua I DPRD Abdul Eba Nani dan didampingi oleh Wakil Ketua II Drs. Salim Bin Abdullah.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bolmut, pada 21 November 2018 dimana, mengagendakan penyampaian Ranperda Kabupaten Bolmut tentang APBD Tahun Anggaran 2019.

Sesuai dengan ketentuan dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota pasal 9 ayat 1 mengamanatkan bahwa Ranperda yang berasal dari DPRD atau Kepala Daerah dibahas oleh DPRD dan Kepala Daerah untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Pada kesempatan tersebut rapat paripurna mendengarkan penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019 oleh Bupati Bolmut Drs. H. Depri Pontoh, pandangan umum Fraksi – fraksi DPRD Bolmut.

Usai mendengarkan penyampaian Ranperda oleh Kepala Daerah, DPRD Bolmut menyetujui dan menerima penyampaian tersebut setelah melalui mekanisme persetujuan seluruh Fraksi – fraksi di DPRD Bolmut.

Dari pantauan awak media ini, turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Bolmut, Sekertaris Daerah DR. Asripan Nani, M.Si, Pimpinan dan Seluruh Anggota, Staf Ahli Fraksi DPRD Bolmut, Pimpinan SKPD, Staff Ahli dan asisten Bupati, Camat, Sangadi (Kepala Desa, red), Insan Pers serta tamu undangan lainnya.

(HW)/ ADVETORIAL