trendingpublik.com Boroko – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar rapat paripurna dalam
rangka penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) bertempat di ruang DPRD
Bolmut. Rabu, (12/12/2018).
Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, S.Pd.I secara resmi memimpin langsung rapat paripurna penetapan 4 ranperda diantaranya tentang rertibusi penjualan produksi usaha daerah air minum, jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu yang berlaku di Bolmut.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, menyampaikan
bahwa mengakhiri tahun 2018. Sejak lima bulan kami sebagai pimpinan dan seluruh
anggota DPRD Bolmut berkaitan dengan tri fungsi DPRD yang salah satunya adalah
legislasi sampai dengan saat ini sudah 12 Ranperda yang telah disepakati dan
telah sukses dilaksanakan sesuai dengan amanat undang–undang,” kata Ambarak.
Dari pantauan awak media ini turut hadir dalam rapat paripurna yakni BupatiDan Wakil Bupati, Anggota DPRD Bolmut, Perwira penghubung Koramil 1303/13Kaidipang, Staff Ahli Fraksi, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bolmut,Pimpinan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), Aparatur Sipil Negara (ASN),Sekertaris Daerah DR Asripan Nani, Camat, Sangadi (Kepala Desa, red), sertaInsan Pers. (HW)/Advetorial