banner 728x250

DPRD Bolmut Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2017

Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2017

trendingpublik.com BOROKO – Bertempat diruang sidang rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bolmut Tahun Anggaran 2017. Kamis, (16/08/2018).

Rapat Paripurna penyampaian Ranperda tentang LKPJ APBD Tahun Anggaran 2017 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak dan dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bolmut menyampaikan kepada forum rapat paripurna bahwa berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 10 Juli 2018 dimana telah diagendakan penyampaian serta pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017.

“Sesuai dengan ketentuan dan peraturan pemerintah no 12 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kotamadya pasal 9 Ayat 3 huruf b mengamanatkan bahwa Ranperda berasal dari DPRD dibahas oleh DPRD dan Kepala Daerah demikian juga sebaliknya Ranperda dari Pemerintah Daerah,” kata Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak dalam penyampaiannya.

Lebih lanjut, dalam paripurna tersebut forum mendengarkan penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 oleh Bupati Bolmut Drs.Hi.Depri Pontoh dan secara resmi diterima oleh Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak.

Diketahui, turut hadir dalam rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bolmut Tahun Anggaran 2017 diantaranya Bupati Dan Wakil Bupati, Wakil Ketua I Dan II DPRD Bolmut, Kejari, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bolmut, Danramil 1303/13 Kaidipang, Anggota DPRD, Staff Ahli Fraksi, Pimpinan SKPD, Camat Sekabupaten, Sangadi, serta Insan Pers. (HW)/ADV