banner 728x250

DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Bolmut Tahun 2021

DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Bolmut Tahun 2021

Trendingpublik.Com, Bolmut – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Bolmut, Selasa (17/5/2022).

Paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ Kepala Daerah tahun 2021 di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra di dampingi Wakil Ketua I DPRD Bolmut, Drs.Salim Bin Abdullah dan dihadiri Bupati Bolaang Mongondow Utara, Drs.Hi.Depri Pontoh dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara, Drs.Hi.Amin Lasena, M.AP.

Diketahui sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, mengamanatkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD, yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam rapat paripurna tersebut terdapat beberapa rekomendasi yang disampaikan anggota DPRD Bolmut Mardan Umar ,yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan dan Persatuan. Menurut Politisi PKB ini, setelah membahas dan menelaah LKPJ Bupati Bolmut Tahun Anggaran 2021 dan disingkronkan dengan data SKPD didapati masih banyak yang kurang sesuai yang termuat dalam dokumen LKPJ.

Mardan berharap dengan adanya catatan dalam rekomdasi LKPJ Bupati TA 2021 ini dapat ditindaklanjuti oleh Bupati, dan untuk hasil yang maksimal setiap Kepala SKPD bersikap aktif dan kooperatif untuk menyampaikan informasi dan catatan yang diperlukan.

Turut hadir dalam paripurna tersebut, Kapolres Bolmut AKBP.Wahyu Purwidiraso SIK,SH, Sekertaris Daerah Bolmut dr.Jusnan C.Mokoginta Mars, para Asisten Sekda, Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati Bolmut, Pimpinan OPD, serta para Camat. (Piko)