trendingpublik.com BOROKO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar rapat pembahasan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2018 bertempat diruang rapat DPRD Bolmut.
Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, S.Pd.I memimpin rapat didampingi oleh Anggota DPRD bersama dengan TAPD Pemda Bolmut. Senin, (22/10/2018).
Pertemuan rapat pembahasan tersebut membahas tentang KUA PPAS APBD – P Tahun Anggaran 2018 antara DPRD Bolmut bersama TAPD.
Dari pantauan awak media ini, turut hadir dalam rapat pembahasan tersebut diantaranya Ketua, Wakil Ketua I, Ketua Komisi I dan Anggota, Komisi II, Dan Komisi III DPRD Bolmut. ” Sementara itu perwakilan dari Pemda Bolmut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Sirajudin Lasena, Kepala Bapelitbang, Leksi Talibo, Kepala Kantor Inspektorat, Asisten I Setda Bolmut. (HW)