trendingpublik.com Boroko – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, secara mandiri mengelola limbah medis. Pengelolaanya pun menggunakan teknologi canggih sehingga sampai saat ini tidak menyebabkan polusi udara yang membahayakan masyarakat sekitar.
Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Direktur RSUD Bolmut dr. Winny Sowikromo kepada sejumlah wartawan, Kamis, (7/2/2019) bahwa penanganan limbah di RSUD dibagi dalam dua kategori yakni limbah infeksius atau berbahan plastik dan air limbah. “Penanganan limbah infeksius melalui pembakaran pada alat insinerator dengan kepanasan 1000 derajat celcius, sementara untuk air limbah mengunakan sistem penyaringan teknologi Ipal dan setiap tiga bulan sekali, air hasil olahan diuji oleh tim laboratorium,” kata Winny Sowikromo.
Lebih lanjut Menurut Winny Sowikromo, limbah dikelola sendiri oleh pihak RSUD, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 1204 tentang sanitasi rumah sakit. “Sekarang ini baru ada dua Puskesmas yang telah melakukan MOU terkait pengelolaan limbah infeksius, yakni Puskesmas Bintauna dan Puskesmas Sangkub,” terangnya.
Sejauh ini, belum ada hasil laboratorium terkait polusi udara yang ditimbulkan dari hasil pembakaran alat insinerator. Belum pernah ada kasus penolakan warga sekitar terkait limbah rumah sakit, karena kami menggunakan teknologi canggih sehingga masih aman bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.
Terpisah, menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Drs Salim Bin Abdullah mengatakan bahwa DPRD sangat mengapresiasi langkah dan upaya dari pihak RSUD Bolmut yang mampu mengolah libah medis. Sehingga tidak dapat menyebabkan pencemaran lingkungan ditengah pemukiman masyarakat,” kata Salim Bin Abdullah. (Randi)