banner 728x250

DPRD Apresiasi Pelayanan Dukcapil

Abdul Eba Nani

trendingpublik.com – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menjamin tidak ada surat keterangan kependudukan palsu.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dukcapil melalui Kabid Pencatatan Sipil, Hartono Lauma, bahwa penerima surat keterangan itu juga hanya diberikan bagi mereka yang merekam kartu tanda penduduk (KTP) elektronik yang merekam september.
Dahulu jalur untuk itu (pembuatan suket palsu) banyak, sekarang semua bekerja berdasarkan sistem,” ujar Hartono Lauma.

Hartono menambahkan bahwa prosedurnya seperti orang mengurus e – KTP mereka harus merekam diri di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),
itupun surat keterangan tidak langsung keluar,” tambahnya.

Ia menuturkan sistem itu sudah berlaku sejak Agustus 2017. Ia memperkirakan di KPU sudah ada alat pelacak untuk mencari tahu keaslian suket. Aplikasi itu akan memeriksa keaslian suket. Dengan itu, suket tidak bisa dipalsukan, sekarang memang sulit. Pakai KTP sementara untuk memilih juga tidak bisa,” katanya.

Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Abdul Eba Nani mengatakan, bahwa surat keterangan memang sangat diperlukan. Agar tidak ada oknum yang mengsalah gunakan surat tersebut.

Eba Nani, sangat mengapresiasi langkah dari instansi terkait karena dapat membantu masyarakat dalam pengurusan e – KTP. ” Mengingat juga Pimilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sudah tidak lama lagi akan digelar, sebab yang wajib menggunakan hak pilih sesuai aturan hanya bagi penduduk yang telah memiliki KTP Elektronik dan surat keterangan dari Dinas Dukcapil Bolmut,” tutup Eba Nani.

(Har)