banner 728x250

DPRD Akan Kunjungi Masyarakat Penerima RLH

Saiful Ambarak, S.Pd.I

trendingpublik.com BOROKO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kembali mengingatkan bantuan Rumah Layak Huni untuk tidak dijadikan sebagai bentuk kampanye untuk memenangkan salah satu pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 ini.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, S.Pd.I saat bertemu dengan sejumlah wartawan, Senin, (28/05/2018).

“Bantuan rumah layak huni yang biasa disebut RLH ini merupakan murni bantuan dari Pemerintah Pusat baik ditahun ini maupun ditahun sebelumnya. Jadi keliru apabila ada yang menunggangi bantuan RLH ini untuk dijadikan bahan kampanye,” jelas Saiful Ambarak.

Saiful Ambarak menambahkan, bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya, bersama anggota Komisi III DPRD Bolmut akan mengunjungi masyarakat penerima bantuan rumah layak huni tersebut.

“Kami akan mengecek bantuan rumah layak huni tersebut, apakah bantuan tersebut sudah sesuai dengan anggaran yang tertata baik itu jumlah dan besarannya dimasing – masing penerima bantuan RLH itu,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Dr. Hidayat Panigoro, M.Si saat dimintai tanggapannya menegaskan bahwa bantuan rumah layak huni bagi masyarakat itu merupakan program pemerintah pusat dan bukan program dari kandidat siapapun,” tegas Panigoro.

(Har)