banner 728x250
Daerah  

Disnakertrans Dinilai Main Mata

Foto: Redaksi

Boroko – Lembaga Pemantau Pembangunan Pemerintah Kemasyarakatan menyesalkan, pihak Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnaketrans) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), yang menuntaskan persoalan kontrak kerja para tenaga kerja kontrak dengan pihak PT Bukit Sion Baru yang ditunjuk oleh PT PLN Suluttenggo sebagai pihak ketiga dalam pembayaran gaji para pegawai di PT PLN Rayon Boroko Dan Bintauna. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP3K Bolmut, Syamsudin Olii, SE.

“Disnaketrans Bolmut ini sepertinya sudah main mata dengan pihak PT Bukit Sion Baru, karena tidak seharusnya pihak Dinas lakukan penyelesaian sepihak tanpa melibatkan DPRD Bolmut Dan LSM dalam menuntaskan persoalan tenaga kerja di PT PLN Rayon Boroko Dan Bintauna, “ujarnya.

Dia juga menjelaskan, padahal pada rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh pihak Komisi I DPRD Bolmut beberapa waktu lalu, pihak PT Bukit Sion Baru ini telah mengakui ada beberapa kesepakatan yang tidak dijalankan oleh pihak perusahaan dalam pemberian gaji kepada para karyawan di PT PLN Boroko Dan Bintauna tersebut. “jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa apa yang dikatakan oleh pihak Disnaketrans Bolmut bahwa tidak ada permasalahan antara PT Bukit Sion Baru dengan pihak karyawan ini sangatlah bertolak belakang dengan apa yang dikatakan para karyawan, ditambah lagi informasi yang saya dapatkan bahwa saat ini komisi I DPRD Bolmut masih meninjau kontrak bermasalah PT Bukit Sion Baru tersebut.

“Kami kaget dengan pernyataan pihak Dinas tersebut padahal hasil yang kami dapatkan dari lapangan dan kunjungan Komisi I di Kantor PLN Suluttenggo masalah ini belum mencapai kesepakatan. Sehingga kami menilai ada permainan antara PT Bukit Sion Baru dengan pihak Disnaketrans dalam menuntaskan persoalan ini.

Dia pun menambahkan, pihak LP3K Kabupaten Bolmut akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas sehingga tidak terulang  kembali.

(Har)