trendingpublik.com – Diduga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan peputusan kontrak sepihak kepada empat petugas kebersihan. Hal ini disampaikan oleh salah satu kariawan yang diputuskan kontrak Sartini Olii, “kami sangat kecewa kepada pihak DLH yang melakukan pemutusan kontrak sepihak pada Bulan Desember 2017,” ucapnya.
Alasan pemutusan kontrak menurut pihak DLH bahwa yang bersangkutan sudah enam bulan tidak masuk kantor, sementara saya tidak masuk kantor hanya satu hari dan itu pun saya digantikan oleh suami saya. “saya bekerja sebagai karyawan kebersihan sudah 5 tahun sejak tahun 2013, namun yang saya sesalkan pemutusan kontrak tidak melalui pemberitahuan terlebih dahulu,” kesal Sartini.
Sementara Kepala DLH Irma Ginoga saat dikonfirmasi diruangan kerjanya mengatakan, pihak DLH tidak melakukan pemecatan, karena kontrak karyawan berakhir di akhir tahun. “Untuk pembuatan kontrak baru bagi para kariawan kebersihan, harus benar-benar selektif. Kami juga menyesuaikan dengan keuangan daerah, kami juga sudah melakukan pemangilan tetapi mereka belum datang menghadap, kecuali bagi yang mempuyai kasus kriminal,”Jelas Ginoga.
Terpisah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Drs, Salim Bin Abdulah mengatakan, kalau memang itu benar, saya berharap kepada pihak DLH dapat segera memangil pihak kariawan tersebut, apalagi pekerjaan tersebut sangat diharapkan oleh mereka yang sudah bekerja selama 5 tahun itu,” harap politisi PPP itu. (Har)