banner 728x250

Depri Pontoh: Rudis Gulantu “BOM Waktu” Bagi Pemda

Foto: Drs. Hi. Depri Pontoh

Boroko – Belum tuntasnya persoalan hukum pada pembangunan Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati yang dibangun dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012 lalu, Bupati Drs. Depri Pontoh sebut persoalan hukum tersebut merupakan bom waktu bagi pemerintah daerah hingga saat ini.

Hal ini disampaikan, Bupati Drs. Depri Pontoh pada sambutannya pada Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2016 Dan Raperda Tentang Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Belum tuntasnya persoalan hukum yang ditangani oleh pihak yang berwajib sampai saat ini, sehingga kasus Rudis Bupati dan Wabup ini seperti bom waktu bagi Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Pontoh juga menjelaskan, bahwa Rudis Bupati dan Wabup yang ada di Puncak Gulantu tersebut belum bisa ditempati dan dilakukan perbaikan untuk karena adanya persoalan hukum yang saat ini telah ditangani oleh pihak hukum.

Sebelumnya, sejumlah pemuda yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Pemuda Peduli Bolmut, saat berdemo beberapa waktu lalu, telah mendesak pihak Kejaksaan Negeri Boroko, untuk segera menuntaskan kasus rudis bupati dan wabup bolmut yang hingga saat ini tak kunjung dituntaskan.

(Har)