banner 728x250

3 Orang Ini Bepergian Ke Seluruh Dunia Tidak Perlu Pakai Paspor

3 Orang Ini Bepergian Ke Seluruh Dunia Tidak Perlu Pakai Paspor

Trendingpublik.Com, Lifestyle –  Dalam dunia ini di mana untuk setiap negara warganya akan bepergian ke luar negeri harus membutuhkan paspor, namun tidak untuk tiga orang ini.

Ya’ mereka adalah orang yang memiliki keistimewaan yakni; Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito, dan Permaisuri Masako dari Jepang.

Foto: King Charles III Inggris

Mereka bertiga adalah orang yang tidak perlu lagi memegang paspor ketika akan melakukan perjalanan ke luar negeri dengan alasan yang cukup menarik.

Aturan ini bukan semata-mata tentang keistimewaan posisi mereka, tetapi lebih pada sejarah dan tradisi yang mengelilingi monarki dan kekaisaran mereka.

Raja Carles III dari Inggris, seperti para pendahulunya, tidak mengandalkan paspor saat akan bepergian. Sebaliknya, dokumen yang dikeluarkan atas nama mereka oleh Sekretaris Kerajaan Inggris adalah kunci untuk melewati perbatasan internasional.

Dokumen ini menegaskan permintaan atas nama Yang Mulia untuk diberikan akses dan perlindungan yang diperlukan di semua wilayah mereka kunjungi.

Untuk Kekaisaran Jepan, Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako juga memegang keistimewaan serupa. Menurut dokumen kementerian Jepang yang dikeluarkan pada tahun 1971, mengeluarkan paspor untuk Kaisar atau Permaisuri Jepang dianggap tidak pantas.

Bagi mereka, menjalani prosedur imigrasi sebagai warga Negara biasa dengan paspor dianggap tidak layak.

Sebagai gantinya, mereka hanya perlu menyimpan dokumen khusus dari kementerian untuk digunakan sendiri, sementara Kementerian Luar Negeri Jepang memberi tahun Negara yang dituju sebelum kedatangan mereka.

Namun, penting untuk diketahui bahwa keistimewaan ini tidak berlaku untuk semua anggota keluarga kerajaan atau kekaisaran. Untuk istri Raja Inggris, Permaisuri Camilla, tetap diharuskan memiliki paspor diplomatik untuk bepergian.

Demikian juga, anggota keluarga kekaisaran Jepang lainya, seperti putra mahkota dan putri, memerlukan paspor diplomatik untuk keperluan perjalanan mereka. (Rdks-TP)