Respon Aduan Masyarakat, DPRD Bolmut RDP Bersama PLN

Respon Aduan Masyarakat, DPRD Bolmut RDP Bersama PLN

Trendingpublik.Com, Bolmut – Pemutusan arus listrik dilakukan Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Boroko, terhadap masyarakat, hal tersebut segera di respon DPRD Bolmut yang langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama pihak PLN atas laporan masyarakat.

RDP yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Aktrida Indah Datungsolang,ST berlangsung di ruangan Komisi III DPRD Bolmut, Senin (19/9/2022.

Saat memimpin rapat, Aktrida menjelaskan RDP yang digelar itu atas tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait pemutusan arus listrik yang dilakukan oleh pihak ULP PLN Boroko, sehingga lembaga DPRD yang memiliki fungsi pengawasan wajib menindak lanjuti permasalahan tersebut.

“Subtansi dari RDP ini, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait pemutusan arus listrik sepihak tanpa pemberitahuan. Hal ini pun menjadi tugas kami selaku wakil rakyat,” kata Aktrida.

Aktrida juga mempertanyakan pemutusan sambungan listrik oleh PLN sudah sesuai dengan aturan standar operasional prosedur (SOP).

“Apakah langsung diputus arus listriknya, kemudian apakah ada waktu jatuh tenponya, maka perlu kami (DPRD Bolmut) untuk mendengarkan alasan dari pihak PLN itu sendiri,” tambahnya.

Adapun dari pihak PLN melalui Manejer ULP PLN Boroko, Febriansyah, mengatakan pihaknya sudah melakukan tindakan dan tahapan-tahapan sesuai dengan prosedur untuk pemutusan arus litrik.

“Sejauh ini, kami telah melakukan tindakan yang sesuai dengan prosedur. Dimana, tindakan pemutusan aliran listrik tersebut, karena dengan alasan telah melewati ambang batas pembayaran,” kata Febri.

Febri juga menambahkan bahwa sebagaimana telah diatur batas akhir masa pembayaran tagihan litrik setiap bulanya bagi pelanggan pascabayar setiap bulanya adalah tanggal 20, artinya jatuh tempo pembayaran listrik 2022 adalah setiap tanggal 20. Periode tanggal tagihan litrik 2022 yang diterapkan dengan batas tanggal 20 per bulan tersebut berlaku untuk pelanggan PLN pascabayar.

“Hal ini telah berlaku bagi seluruh pelanggang se-Indonesia. Dimana, batas tanggal pembayaran pelanggan pascabayar, sudah dijadwalkan batas tanggal 20.” Jelas Febri. (rdks-TP)

Exit mobile version