banner 728x250

Bawaslu Bolmut Gelar Rakernis Pengawasan Pendaftaran dan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Bawaslu Bolmut Gelar Rakernis Pengawasan Pendaftaran dan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Bawaslu Bolmut Gelar Rakernis Pengawasan Pendaftaran dan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Trendingpublik.Com, Bolmut – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Pilkada serentak 2024, acara tersebut berlangsung Jumat (9/8/2024), bertempat di Coconut Cafe Desa Boroko Timur.

Plt Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi, SH, secara langsung membuka Rakernis tersebut. Dalam sambutannya, Rizki Posangi mengingatkan peserta Rakernis mengenai pentingnya pengawasan yang cermat dalam tahap pendaftaran pasangan calon.

Bawaslu Bolmut Gelar Rakernis Pengawasan Pendaftaran dan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Ia menekankan bahwa pendaftaran pasangan calon akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Rizki Posangi menginstruksikan jajaran Bawaslu Bolmut untuk mengawasi setiap tahapan pencalonan dengan teliti. Ia juga meminta partai politik untuk mematuhi PKPU yang berlaku.

Peserta Rakernis Bawaslu Bolmut

“Tahapan pencalonan sudah tercantum dalam PKPU 8 Tahun 2024, dan ada tiga hal krusial dalam tahapan ini, yaitu pendaftaran pasangan calon, penelitian persyaratan administrasi calon, dan penetapan pasangan calon,” jelasnya.

Sementara itu,Rizki Posangi sebagai Koordinator Divisi Hukum Parmas dan Humas Bawaslu Bolmut menambahkan pentingnya mematuhi Keputusan KPU (KPT) dalam pelaksanaan pencalonan.

Bawaslu Bolmut Gelar Rakernis Pengawasan Pendaftaran dan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Ia mengingatkan bahwa KPU RI telah mengeluarkan KPT 1090 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan bagi calon dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024.

“Penyelenggara teknis KPU Kabupaten Bolmut harus mengikuti pedoman ini, karena hasil pemeriksaan kesehatan akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kelayakan pasangan calon untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses pemilihan,” tegasnya. (Advertorial)