Warga Padangsidimpuan Nekat Tanam Ganja di Halaman Rumah

Warga Padangsidimpuan Nekat Tanam Ganja di Halaman Rumah
Warga Padangsidimpuan Nekat Tanam Ganja di Halaman Rumah
Advertisements

Trendingpublik.Com, Sumatera Utara – Seorang pria berinisial RH (40), warga Kabupaten Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan setelah kedapatan menanam ganja di halaman depan rumahnya yang berada di kawasan Pijor Koling, Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan RH dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga sekitar yang resah dengan keberadaan tanaman ganja di lingkungan permukiman mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satnarkoba langsung melakukan penggerebekan dan menemukan pelaku tengah memanen tanaman ganja miliknya.

Rekaman video amatir yang diterima Beritasatu.com dari Polres Padangsidimpuan memperlihatkan detik-detik penyergapan. Dalam video tersebut, sejumlah petugas terlihat memasuki rumah pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan. RH hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi Kenbron Sinaga, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pelaku sudah mulai menanam ganja sejak Januari 2025 dan berhasil memanennya pada April lalu. “Hasil panennya dijual seharga Rp100.000,” ujar Kenbron, Kamis (1/5/2025).

Dalam pemeriksaan, RH mengaku nekat menanam ganja karena alasan ekonomi. Ia menyebut bibit tanaman ganja tersebut diperolehnya dari seseorang yang sebelumnya juga pernah menanam tanaman serupa.

Kini, RH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia ditahan di sel Mapolres Padangsidimpuan dan dijerat dengan pasal terkait narkotika yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (rdks-TP)

Exit mobile version