trendingpublik.com Boroko – Pemerintah Daerah (Pemda), melalui Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memastikan bahwa tidak ada Warga Negara Asing (WNA) yang mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Bolmut.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dispendukcapil, melalui Kepala Bidang Catatan Sipil, Hartono Lauma, saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, Selasa (12/3/2019). “Saya pastikan tidak ada WNA yang punya e-KTP,” ujarnya.
Dia pun menjelaskan, Setelah melakukan pengecekan data kependudukan, pihaknya memastikan hingga saat ini tidak ada WNA yang mengajukan e-KTP di Kabupaten Bolmut.
Bahwa kepastian tersebut setelah melakukan kroscek data rekaman E-ktp dan hingga saat ini tidak ada WNA yang mengajukan e-KTP di Kabupaten Bolmut,” jelasnya.
Lebih lanjut ia pun mengungkapkan, bahwa Disdukcapil saat ini memperketat proses penelitian berkas yang diajukan para pemohon untuk memperoleh e-KTP. “Saya sudah perintahkan dibagian pelayanan untuk lebih memperketat penelitian berkas yang diajukan oleh pemohon, sesuai dengan instruksi langsung dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.
Terpisah, menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Abdul Eba Nani mengatakan bahwa sangat mengapresiasi langkah tegas dari Disdukcapil dalam hal memperketat pengawasan terhadap WNA yang memilki KTP elektronik. “Akan tetapi kenyataannya terbantahkan oleh instansi terkait tentang tidak adanya penduduk asing,” kata Eba Nani politisi PAN Bolmut ini. (Randi)