banner 728x250

Video viral Kapolres Aniaya Anak Buah

Video viral Kapolres Aniaya Anak Buah

Trendingpublik.Com – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan anggota polri tengah melakukan penganiayaan. Dalam video yang beredar itu diketahui anggota polri tersebut merupakan Kapolres Nunukan AKBP SA yang diduga melakukan penganiyaan terhadap anggotanya.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Dearystone Supit.

“(Video beredar diduga Kapolres aniaya anggota) Benar-benar,” kata Deary saat dikonfirmasi. Dilansir dari merdeka.com, Selasa (27/10.2021).

Propam memproses kejadian tersebut atas perintah Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono. “Tindak lanjutnya, perintah Kapolda, Kabidpropam proses tuntas,” ujarnya.

Selain itu, AKBP SA pun dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres. “Karo SDM nonaktifkan yang bersangkutan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Telegram yang sempat dikeluarkan oleh AKBP SA pun dibatalkan akibat adanya video atau kejadian tersebut. “3 TR mutasi yang dikeluarkan Kapolres dibatalkan. Kapolres mengeluarkan mutasi anggota tersebut dari Polres ke Polsek,” tutupnya.

Dalam video tersebut, kejadian itu terjadi pada 21 Oktober 2021 sekitar pukul 12.32 waktu setempat. Sebelum dianiaya, anggota tersebut terlihat mencoba memindahkan meja yang di atasnya terdapat sebuah nasi tumpeng, bersama dengan seorang wanita.

Namun tiba-tiba dia dihampiri Kapolres dan langsung ditendang serta dipukul sampai tersungkur. Kejadian itu pun diduga dilakukan di aula Polres Nunukan, dan terdapat adanya spanduk Baksos Akabri 1999 Peduli.

Propam Kaltara benarkan video diduga Kapolres Nunukan aniaya anggota

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran aturan.

Polri juga menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021, berisi 11 perintah Kapolri untuk menindak tegas anggota yang melakukan kekerasan berlebih. (rdks-tp)