Trendingpublik.Com, BOLMUT – Pimpinan dan Anggot DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) mengenai tindak lanjut surat Presedium Pengawal Pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Rapat digelar di ruang sidang DPRD Bolmut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Cendra didampingi Wakil Ketua Saiful Ambarak dan anggota DPRD.turut hadir dalam rapat tersebut pemda Bolmut serta Ketua FP4-BMU, Mohamad Irianto Christofel Buhang bersama anggota.
Dalam Rapat tersebut pimpinan rapat telah bersepakat membahas enam poin krusial secara item per item.“Ada enam poin yang kita bahas pada RDP yang dilaksanakan secara lintas Komisi,diantaranya, Perda retribusi wisata pantai Batu Pinagut, Perda penamaan jalan protokol, jalan kabupaten maupun jalan desa, Perda tentang BUMD, Perda tentang lingkungan dan persampahan,perda tentang PDAM dan isu pencegahan covid-19, serta peran dan tanggungjawab satgas COVID-19,”Kata Frangky. selasa (01/09/2020).
Chendra pun menambahkan,“Nantinya hasil RDP ini akan kita tuangkan dalam sebuah rekomendasi kepada pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Bolmut, Drs Depri Pontoh dan Wakil Bupati, Drs Amin Lasena. tujuannya dari rekomendasi tersebut untuk ditindak lanjuti serta akan dilakukan pengawalan oleh lembaga DPRD Bolmut,”jelas Frangky.
Terpisah, Sekertaris FP4-BMU, Syamsudin Olii saat dimintakan tanggapan,mengatakan permohonan RDP ini dilakukan sebagai bentuk ke kwatiran dari pihak Presedium atas isu yang berkembang saat ini, yang ditakutkan akan menjadi konflik interest ditengah masyarakat. ( Randi )