banner 728x250

Tidak Sesuai Kebutuhan Dan Kuota, Komisi II DPRD Bolmut RDP Bersama Dinas Pertanian

Tidak sesuai Kebutuhan dan Kuota, Komisi II DPRD Bolmut RDP Bersama Dinas Pertanian

Trendingpublik.com, BOLMUT – Komisi II DPRD Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian Bolmut, Kamis (11/2/2021). rapat dilaksanakan diruang Komisi II DPRD Bolmut.

Rapat yang berlangsung membahas subsidi pertanian,bantuan benih,pupuk,pestisida dan alsintan pada petani kurang mampu di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Foto: Ketua Komisi II Atiya Pontoh bersama Wakil Ketua Komisi II Drs.Mulyadi Pamili,SH, dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pertanian

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Mulyadi Pamili menyebut, RDP bersama Dinas Pertanian kali ini merupakan tindak lanjut reses DPRD serta peninjauan langsung di lapangan terkait keluhan masyarakat khususnya petani soal kebutuhan pertanian yang dijamin Pemerintah melalui program subsidi.

Pada rapat kali ini, DPRD dikatakan mendapati ketidak sesuaian data antara kebutuhan petani dan kuota subsidi yang dikucurkan Pemerintah untuk Kabupaten Bolmut.

Dalam sektor RDKK pupuk bersubsidi misalnya, sebagaimana data yang disampaikan Kepala Bidang Penyuluhan, Alexander Sanding, pada tahun 2021 ini, Kabupaten Bolmut hanya mendapat jatah dengan rincian urea (919 ton), SP36 (tidak ada), NPK (471 ton), ZA (5 ton) dan Organik (1 ton), sementara kebutuhan petani berada jauh diatas alokasi yang dikucurkan untuk Bolmut

Kepala Bidang Pertanian, Syafrudin Pontoh,  mengurai, hal ini terjadi karena adanya realokasi bantuan bersubsidi dari provinsi yang mengambil acuan berdasarkan realisasi serapan bantuan subsidi di tahun sebelumnya.

Dinas Pertanian dalam RDP bersama Komisi II DPRD Bolmut, Kamis, 11/2/21

Pada tahun-tahun sebelumnya, subsidi ini dikatakan tidak dimanfaatkan atau diserap dengan maksimal oleh para petani, padahal harga tebus untuk bantuan bersubsidi ini sudah pada harga terendah sesuai HET, sehingga ini berdampak pada alokasi tahun berikut. Seperti halnya tahun 2021 ini, bukan karena kelangkaan pupuk, namun alokasi kuota untuk Bolmut menurun karena dinilai pada tahun sebelumnya, subsidi ini tidak terserap maksimal.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Bolmut, Zulkam Pohontu  mengungkap pihaknya akan terus mencarikan solusi guna memenuhi kebutuhan subsidi bahan pertanian di Kabupaten Bolmut.
“Termasuk  yang sudah kami bahas diantaranya, bisa tidak beralih sebagian dengan menggunakan pupuk organik non subsidi, yang harapannya dari APBD barangkali bisa di backupkarena harganya pun sedikit lebih murah. Kemudian ada upaya yang hingga saat ini tengah kita lakukan, yakni dengan jumlah pupuk yang seperti ini, formulasinya agar dalam penyaluran, sebagian besar petani bisa menikmati atau mendapatkan pupuk bersubsidi ini”, jelasnya.(rnd)