THR Tidak Dibayar? Lapor Kesini

Foto: Ilustrasi
Advertisements

<p>Kementerian Ketenagakerjaan membuka Posko Peduli Lebaran 2017 sebagai wadah pekerja atau buruh yang mengalami masalah soal pembayaran tunjangan hari raya &lpar;THR&rpar;&period; Posko tersebut berada di Pusat Pelayanan Terpadu Satu Atap &lpar;PTSA&rpar; Kementerian Ketenagakerjaan&comma; Gedung B&comma; Jalan Gatot Subroto Kav 5 Jakarta&period; Selain menjadi tempat pengaduan pekerja&comma; posko ini juga menjadi rujukan pengusaha untuk mencari informasi dan konsultasi pembayaran THR&period;&NewLine;<p>Kementerian Ketenagakerjaan juga meminta pemerintah daerah membentuk posko sejenis guna melayani pekerja dan pengusaha&period;<&sol;p><div class&equals;"gmr-banner-insidecontent text-center"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-9808489982923579"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;block&semi; text-align&colon;center&semi;"&NewLine; data-ad-layout&equals;"in-article"&NewLine; data-ad-format&equals;"fluid"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-9808489982923579"&NewLine; data-ad-slot&equals;"7266911615"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Posko THR kita buat dari pusat sampai daerah&comma; melalui Dinas Tenaga Kerja provinsi maupun kabupaten&sol;kota dalam rangka memantau pelaksanaan THR 2017&comma;&&num;8221&semi; kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri&comma; seperti ditulis di Jakarta&comma; Rabu &lpar;7&sol;6&sol;2017&rpar;&period;&NewLine;<p>Dengan posko itu&comma; Hanif mengatakan&comma; pemerintah mendapat informasi terkait pelaksanaan pembayaran THR&period;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Sehingga pemerintah mendapatkan informasi&comma; mendapat input pelaksanaan THR itu apakah sudah dibayarkan apa belum&period; Teman-teman pekerja ketika ada persoalan bisa mengadu posko THR&period; Dari kalangan dunia usaha juga ada masalah konsultasi atau butuh bantuan dari aparatur negara bidang tenaga kerja bisa datang ke posko itu&comma;&&num;8221&semi; ujar dia&period;&NewLine;<p>Posko THR ini melayani masyarakat mulai 8 Juni sampai 5 Juli 2017&period; Di samping itu&comma; masyarakat juga bisa mengadu lewat nomor telepon 021 5255859&comma; Whatsapp 0812 8087 9888&comma; 0812 8240 7919&period; Masyarakat juga bisa mengirim pesan lewat surat elektronik dengan alamat poskothrkemnaker&commat;gmail&period;com&period;&NewLine;<p>Pengusaha mesti membayarkan THR paling lambat H-7 Lebaran sesuai Peraturan Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja&sol;Buruh di Perusahaan&period;&NewLine;<p>Pengusaha yang terlambat membayarkan THR akan mendapat denda 5 persen dari total THR Keagamaan yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu pengusaha membayarkan THR&period; Denda ini tidak menghilangkan kewajiban untuk tetap membayar THR&period; Denda tersebut akan dikelola dan dipergunakan untuk kesejahteraan pekerja yang diatur dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama&period;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Ketika dia tujuh hari belum bayar dan hari enam belum bayar kena sanksi 5 persen berlaku&period; Sebanyak 5 persen dari total haknya&period; Misalnya&comma; gajinya sebulan Rp 5 juta&comma; maka 5 persen kali Rp 5 juta kalau dia memang sebulan gaji kalau dia kerjanya 12 bulan ke atas&period; Di dalam ketentuan&comma; disebutkan bahwa sanksi itu nanti akan dibahas bersama&comma; ke mana nanti uangnya&comma; itu digunakan dimanfaatkan untuk pekerja&comma;&&num;8221&semi; ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja&comma; Haiyani Rumondang&period;&NewLine;<p>Pada peraturan ini diterangkan&comma; jika pengusaha tidak membayar THR&comma; maka akan dikenakan sanksi administratif&period; Sanksi itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan&period;&NewLine;<div class&equals;"gmr-related-post-onlytitle">&NewLine;<div class&equals;"related-text-onlytitle">Berita Terkait<&sol;div>&NewLine;<div class&equals;"clearfix">&NewLine;<div class&equals;"list-gallery-title"><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;trendingpublik&period;com&sol;arteta-dan-arsenal-tersingkir-di-semifinal-liga-champions&sol;" class&equals;"recent-title heading-text" title&equals;"Arteta dan Arsenal Tersingkir di Semifinal Liga Champions" rel&equals;"bookmark">Arteta dan Arsenal Tersingkir di Semifinal Liga Champions<&sol;a><&sol;div>&NewLine;<div class&equals;"list-gallery-title"><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;trendingpublik&period;com&sol;cristiano-ronaldo-jr-dipanggil-ke-timnas-portugal-u-15&sol;" class&equals;"recent-title heading-text" title&equals;"Cristiano Ronaldo Jr Dipanggil ke Timnas Portugal U-15" rel&equals;"bookmark">Cristiano Ronaldo Jr Dipanggil ke Timnas Portugal U-15<&sol;a><&sol;div>&NewLine;<div class&equals;"list-gallery-title"><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;trendingpublik&period;com&sol;inter-milan-singkirkan-raksasa-spanyol-simone-bergembira&sol;" class&equals;"recent-title heading-text" title&equals;"Inter Milan Singkirkan Raksasa Spanyol&comma; Simone Bergembira" rel&equals;"bookmark">Inter Milan Singkirkan Raksasa Spanyol&comma; Simone Bergembira<&sol;a><&sol;div>&NewLine;<div class&equals;"list-gallery-title"><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;trendingpublik&period;com&sol;inter-milan-menang-dramatis-atas-barcelona&sol;" class&equals;"recent-title heading-text" title&equals;"Inter Milan Menang Dramatis Atas Barcelona" rel&equals;"bookmark">Inter Milan Menang Dramatis Atas Barcelona<&sol;a><&sol;div>&NewLine;<div class&equals;"list-gallery-title"><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;trendingpublik&period;com&sol;pencanangan-hut-bolmut-resmi-dimulai&sol;" class&equals;"recent-title heading-text" title&equals;"Pencanangan HUT Bolmut Resmi Dimulai" rel&equals;"bookmark">Pencanangan HUT Bolmut Resmi Dimulai<&sol;a><&sol;div>&NewLine;<div class&equals;"list-gallery-title"><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;trendingpublik&period;com&sol;trent-alexander-arnold-umumkan-hengkang-dari-liverpool&sol;" class&equals;"recent-title heading-text" title&equals;"Trent Alexander Arnold Umumkan Hengkang dari Liverpool" rel&equals;"bookmark">Trent Alexander Arnold Umumkan Hengkang dari Liverpool<&sol;a><&sol;div>&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<&sol;div>&NewLine;

Exit mobile version