Terkait Polemik BST, Komisi I DPRD Bolmut RDP Bersama Dinas Sosial

Terkait Polemik BST, Komisi I DPRD Bolmut RDP Bersama Dinas Sosial

Trendingpublik.com, BOLMUT – Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongonodow Utara melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Bolaang Mongondow Utara (Dinsos Bolmut) terkait persoalan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tidak tepat sasaran sertah tumpang tindih data pada penerima bantuan tersebut.

RDP berlangsung di ruang kerja Komisi I DPRD Bolmut yang di pimpin oleh Ketua Komisi I Reksos Siswoyo Binolombangan, Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra,Wakil Ketua I Drs.Salim Bin Abdullah, Wakil Ketua II Saiful Ambarak,S.Pdi , serta dihadiri Anggota Komisi I,Jumat (15/1/21).

Dalam rapat tersebut pimpinan rapat meminta penjelasan dari Dinas Sosial mengenai BST tahap 10 yang penemrimanya mengalami pengurangan yang cukup banyak.

Hal senada juga disampaikan wakil ketua Saiful Ambarak.”Dinsos pasti paham memahami regulasi terkait kategori yang wajib menerima BST. fakta dilapangan yang kami temukan sudah tidak wajar.bagaiman bisa yang berhak untuk menerima bantuan justru dikeluarkan.sebaliknya yang notabene bisa dikategorikan masyarakat mampu justru terdaftar sebagai penerima BST,” kata Saiful.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Sosial Bolmut Sitti Sabrina Buhang menjelaskan, pengurangan penerima BST atas petunjuk Pemerintah Pusat jadi Dinas Sosial tidak mempunyai kewenangan.

”Data penerima BST akan di upgrade kembali dan Pemerintah Pusat mengintruksikan untuk kembali melakukan validasi kepada penerima BST. Hal ini bertujuan agar tidak ada penerima ganda,nomor induk pegawai yang tidak sesuai serta mendapat bantuan di tempat lain.” terang Sabrina. (rnd)

Exit mobile version