News  

Tambang Ilegal Dibekingi Orang Kuat, Hashim Ungkap Fakta Pelanggaran

Hashim Djojohadikusumo ungkap tambang ilegal
Tambang Ilegal Dibekingi Orang Kuat
Advertisements

Trendingpublik.Com, Jakarta – Tambang ilegal dan penebangan hutan ilegal kembali menjadi sorotan pemerintah. Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, mengungkap adanya ratusan tambang yang melanggar aturan. Sebagian di antaranya disebut mendapat perlindungan dari pihak berpengaruh.

Pernyataan tersebut disampaikan Hashim dalam ESG Sustainability Forum 2026 yang disiarkan CNBC Indonesia. Forum tersebut digelar di Jakarta, Selasa (3/2/2026). Fakta pelanggaran lingkungan disebut telah lama terjadi.

Pada awal pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, laporan mengenai kerusakan hutan diterima pemerintah. Hutan lindung yang tidak boleh dikomersialisasikan disebut telah ditebang. Lahan tersebut kemudian ditanami kelapa sawit.

“Pemerintah sudah mengambil keputusan untuk bertindak tegas. Jaksa Agung sudah bergerak,” kata Hashim.
“Sampai akhir Desember kemarin, empat juta hektare sudah dikuasai negara,” ujarnya menambahkan.

Kerusakan hutan tersebut dinilai berdampak serius terhadap lingkungan. Keanekaragaman hayati disebut hilang secara masif. Dampak ekologis juga dirasakan masyarakat sekitar.

Hashim menyebutkan, lahan seluas empat juta hektare itu diduduki sekitar 200 perusahaan liar. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga tidak patuh terhadap kewajiban negara.

“Sebagian tidak memiliki rekening di Indonesia. Rekeningnya ada di Singapura dan Hong Kong,” ujar Hashim.
“Selama 15 tahun tidak bayar pajak. Tidak bayar retribusi. Tidak bayar kewajiban lain,” katanya.

Selain sektor kehutanan, pelanggaran juga ditemukan pada sektor pertambangan. Tindakan terhadap sejumlah tambang disebut sudah dilakukan pemerintah. Namun, masalah belum sepenuhnya selesai.

“Ratusan tambang lainnya ternyata dibekingi orang-orang kuat,” ungkap Hashim.
“Saya baru tahu. Bisa dipahami siapa yang kuat di Indonesia,” katanya.

Pelanggaran tersebut dinilai telah memicu bencana alam di berbagai daerah. Korban jiwa pun dilaporkan jatuh akibat aktivitas ilegal tersebut. Masyarakat menjadi pihak paling terdampak.

“Ini sudah masuk konsekuensi pidana,” tegas Hashim.
“Ada korban meninggal. Ini pembunuhan tidak langsung,” ujarnya. (rdks-tp)