Trendingpublik.Com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR tidak akan mengadakan rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa proses pendaftaran calon kepala daerah (cakada) akan segera berlangsung dalam beberapa hari mendatang. Kondisi tersebut membuat tidak memungkinkan untuk menggelar rapat paripurna terkait pengesahan RUU Pilkada.
“Tidak ada rapat paripurna. Paripurna biasanya diadakan pada hari Selasa dan Kamis, sementara pendaftaran calon sudah dimulai pada hari Selasa. Masa kita menggelar paripurna pada saat pendaftaran? Itu justru akan menimbulkan kekacauan.” tegas Dasco kepada wartawan pada Kamis (22/8/24).
Saat ditanya mengenai kemungkinan DPR mengadakan rapat paripurna pada malam ini, Dasco kembali menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi.
“Tidak ada rapat paripurna revisi UU Pilkada. Saya jamin, tidak akan ada,” pungkasnya. (pk)