banner 728x250

Soal TGR Guru PAUD, DPRD Akan Hearing Dinas Pendidikan

Foto: Atkrida Datunsolang, ST

trendingpublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara akan mengagendakan hearing (rapat dengar pendapat) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), terkait tentang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang dialami oleh 400 Guru PAUD.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD, Aktrida Datunsolang, ST saat bersua dengan sejumlah wartawan mengatakan, bahwa seharusnya MPTGR wajib melihat kembali laporan hasil rekomendasi pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut Tahun Anggaran 2016, yakni BPK merekomendasikan kepada Bupati Bolaang Mongondow Utara agar memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) yang lalai dalam pengawasan dan penganggaran serta pembayaran insentif pendidik pada guru PAUD,” jelas Aktrida.

Menurutnya, yang  harus mendapat Tuntutan Ganti Rugi (TGR) itu bukan guru PAUD melainkan kepada PPTK dan Bendahara Pengeluaran Dikbud yang tidak memperhatikan standarisasi harga barang dan jasa yang berlaku berdasarkan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Sulawesu Utara,” katanya.

Olehnya itu, menyimak keluhan dan aduan guru PAUD ke DPRD, maka kami akan mengagendakan hearing dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan TGR yang dialami oleh ratusan guru PAUD tersebut.

Aktrida pun menambahkan, bahwa hearing dengan Dikbud masih dikomunikasikan dengan pimpinan DPRD sebagai penentu keputusan,” tutup Aktrida Datunsolang.

(Har)