Pemda Bolmut Raih Piagam Penghargaan Posbankum dari Kementerian Hukum RI

Wakil Bupati Bolmut Aditya Pontoh menerima piagam penghargaan Posbankum dari Menteri Hukum RI
Peresmian Posbankum Bolmut oleh Aditya Pontoh
Advertisements

Trendingpublik.Com, Manado – Wakil Bupati Mohamad Aditya Pontoh menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas dukungannya dalam pembentukan Posbankum di desa dan kelurahan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (26/2/2026). Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara turut menyelenggarakan kegiatan ini sebagai bagian dari agenda nasional layanan hukum masyarakat.

Program Posbankum menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperluas akses bantuan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum secara mudah, cepat, dan terjangkau.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menerima piagam penghargaan atas komitmennya membentuk Posbankum di wilayah desa dan kelurahan. Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyerahkan penghargaan tersebut secara langsung kepada Wakil Bupati sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif pemerintah daerah.

Aditya Pontoh menegaskan bahwa Posbankum berperan penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Selain itu, keberadaan Posbankum juga membantu mencegah potensi konflik sosial di tingkat lokal.

Menurutnya, layanan bantuan hukum yang dekat dengan masyarakat mampu mempercepat penyelesaian persoalan tanpa melalui proses panjang dan biaya besar. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat dukungan terhadap program ini.

“Kami mendukung penuh penguatan Posbankum karena masyarakat desa membutuhkan akses hukum yang adil dan merata,” ujarnya.

Wakil Bupati hadir bersama Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kepala Bagian Hukum Setda. Kehadiran jajaran tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem layanan hukum yang inklusif di Sulawesi Utara. (Piko)