Kejati Sulut Periksa Tiga Toko Emas di Pasar Kotamobagu

Tim Kejati Sulut melakukan penggeledahan toko emas di Pasar Kotamobagu
Penggeledahan Toko Emas Kotamobagu
Advertisements

Trendingpublik.Com, Kotamobagu – Tim dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) memeriksa tiga toko emas di kawasan Pasar Kotamobagu pada Senin (2/3/2026). Tim jaksa memimpin langsung operasi tersebut dengan dukungan aparat dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Pemeriksaan berlangsung di kompleks perdagangan utama Kota Kotamobagu. Tim melakukan langkah ini sebagai bagian dari penyelidikan hukum yang sedang berjalan.

Sejak pagi hari, suasana Pasar Kotamobagu terlihat berbeda. Aktivitas jual beli tetap berjalan, namun warga memperhatikan pergerakan aparat penegak hukum di sekitar lokasi.

Petugas membatasi akses masyarakat ke beberapa titik untuk menjaga kelancaran proses hukum. Tim menjalankan penggeledahan secara tertutup agar proses tetap kondusif. Situasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai tujuan pemeriksaan dan dugaan kasus yang sedang ditangani.

Dikutip dari Tribunkotamobagu, Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari Kotamobagu, Carles Rotinsulu, serta Kasie Pidsus, Ikram Achmad, hadir langsung dalam penggeledahan tersebut.

Carles Rotinsulu membenarkan kegiatan tersebut.

“Iya, hari ini kami melakukan penggeledahan,” ujarnya.

Namun, ia belum menjelaskan alasan pemeriksaan terhadap sejumlah toko emas itu.

Kehadiran tim kejaksaan di pusat perdagangan emas Kotamobagu menarik perhatian publik. Kawasan tersebut dikenal sebagai sentra transaksi logam mulia di wilayah Bolaang Mongondow Raya. Selama bertahun-tahun, masyarakat menjadikan toko-toko emas di area itu sebagai rujukan untuk investasi maupun kebutuhan perhiasan.

Tim Kejati Sulut menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur hukum. Mereka mendokumentasikan setiap barang yang diperiksa dan berkoordinasi dengan Kejari Kotamobagu agar proses berjalan efektif sesuai yurisdiksi.

Sejumlah saksi menyebut aparat tidak melakukan penyitaan secara terbuka. Kondisi ini menunjukkan bahwa penyelidikan masih berada pada tahap awal.

Hingga kini, pihak kejaksaan belum mengumumkan detail perkara secara resmi. Namun, pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan aspek administratif atau transaksi tertentu yang tengah mereka telusuri. (tp)