Pemilik Miss Universe Jadi Tersangka, Dugaan Penipuan Rp15,5 Miliar Mengguncang Thailand

Anne Jakapong Jakrajutatip ditetapkan tersangka penipuan oleh Pengadilan Thailand dengan surat perintah penangkapan terkait kasus investasi.
Pemilik Miss Universe Anne Jakapong Jakrajutatip
Advertisements

Trendingpublik.Com, Lifestyle – Kasus hukum yang menjerat pemilik kontes kecantikan Miss Universe, Anne Jakapong Jakrajutatip, kembali memanas setelah Pengadilan Sipil Bangkok Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dugaan penipuan yang nilainya mencapai US$930.000 atau sekitar Rp15,5 miliar.

Melansir AFP, bahwa situasi hukum dan keuangan perusahaan milik Anne, yakni JKN Global Group, kini memasuki fase paling krusial sejak perusahaan tersebut terbelit krisis finansial sepanjang 2023—2024.

Menurut dokumen pengadilan yang dikutip dari laporan resmi, kasus ini bermula ketika seorang ahli bedah plastik ternama Thailand mengklaim bahwa Anne membujuknya untuk menanamkan investasi besar ke perusahaan JKN pada 2023. Namun, menurut penggugat, Anne diduga menyembunyikan fakta bahwa perusahaan tidak mampu mengembalikan dana sesuai batas waktu.

“Tersangka mengundang penggugat untuk berinvestasi meskipun mengetahui bahwa dana tersebut tidak dapat dikembalikan dalam waktu yang ditentukan,” pernyataan pengadilan yang dibagikan kepada AFP, Rabu.

Gugatan ini memiliki nilai 30 juta baht, setara dengan US$930.000, dan putusan seharusnya dibacakan Selasa lalu. Namun, Anne tidak hadir dan dinilai sebagai upaya menghindar, sehingga pihak pengadilan langsung menerbitkan surat perintah penangkapan.

Media lokal Thailand ramai memberitakan bahwa Anne melarikan diri ke Meksiko di tengah meningkatnya rumor kebangkrutan JKN Global Group. Sumber internal menyebutkan bahwa Anne sudah tak terlihat publik dalam beberapa pekan terakhir.

Kepergian ini memicu spekulasi besar, mengingat JKN beberapa kali dilaporkan gagal membayar utang, menunda kontrak mitra, dan mengalami kerugian besar dalam berbagai lini bisnisnya.

Perusahaan yang sebelumnya sangat agresif mengakuisisi bisnis internasional—termasuk Miss Universe Organization (MUO)—kini justru berada di ambang kolaps.

Menanggapi kisruh yang menyeret pemiliknya, pihak Miss Universe Organization (MUO) memberikan klarifikasi bahwa proses hukum tersebut tidak berhubungan dengan kegiatan atau penyelenggaraan kontes kecantikan internasional yang mereka kelola.

MUO menekankan bahwa mereka tetap menjalankan kegiatan sebagaimana mestinya dan seluruh proses operasional berada pada jalur yang stabil.

Di tengah keributan hukum yang belum usai, panggung Miss Universe 2025 di Bangkok pun tak kalah dramatis. Ajang itu memicu perhatian global usai terjadi perselisihan panas antara seorang pembawa acara dan pemenang Miss Universe 2025, Fatima Bosch dari Meksiko.

Insiden tersebut terjadi ketika pembawa acara mengkritik Bosch secara langsung karena dianggap tidak aktif mengunggah konten promosi acara. Dalam siaran yang disaksikan jutaan penonton, host itu bahkan diduga menyebut Bosch sebagai “bodoh”.

Hal tersebut membuat Bosch melakukan aksi walk-out, memicu keributan di belakang panggung, dan memaksa panitia menggelar konferensi pers darurat. Host akhirnya meminta maaf dalam sesi presser yang penuh tangis dan emosi.

Miss Universe sempat menjadi milik Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat, sebelum dijual pada 2015. Kemudian pada 2022, hak kepemilikan dialihkan ke JKN Global Group melalui akuisisi senilai US$20 juta.

Namun, langkah itu tampaknya menjadi beban berat bagi perusahaan. Pada 2023 hingga 2024, JKN terus bergulat dengan utang dan kekacauan finansial hingga akhirnya Bursa Efek Thailand resmi mencabut pencatatan saham JKN setelah perusahaan gagal menyerahkan laporan keuangan dan ditemukan melakukan pemalsuan laporan.

Dalam upaya menyelamatkan perusahaan, JKN menjual 50% saham MUO ke perusahaan asal Meksiko, Legacy Holding Group USA, senilai US$16 juta. Namun, langkah ini tidak cukup untuk mengangkat kondisi keuangan yang terpuruk. (rdks-tp)