banner 728x250

Optimalkan Fungsi Pengawasan, DPRD Bolmut RDP Bersama Tiga OPD

Trendingpublik.Com, Bolmut – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), bersama Setuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Kesehatan dan  Bagain Barang dan Jasa (Barjas) Setda Bolmut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bertempat di ruang rapat Sekretariat DPRD, Jumat (1/4/2022).

RDP tersebut merupakan salah satu fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Bolmut untuk menjamin agar pemerintahan berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Ketua II DPRD Bolmut Saiful Ambarak,S.Pd.i, memimpin langsung jalanya rapat denganr pendapat tersebut bersama dengan anggota DPRD Bolmut.

Rapat yang digelar di ruangan rapat sekretariat DPRD tersebut, dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut, Jusnan Calamento Mokoginta yang juga merupakan Plt Kepala Dinas Kesehatan didampingi Kepala Bagian Barang dan Jasa Setda Bolmut, Ali Dumbela dan Kasubag  Perencanaan dan Keuangan Dinkes Bolmut, Khristiawan.

“Tujuan digelarnya RDP ini merupakan bagain dari fungsi pengawasan DPRD terhadap proses perencanaan, penganggaran dan pembangunan pada APBD tahun 2022, terkait proses perencanaan Dinkes dan Barjas, pada kegiatan rehabilitasi Puskesmas Tuntung Kecamatan Pinogaluman,” kata saiful.

Sebelumnya DPRD Bolmut meneirma laporan dari masyarakat terkait proyek tender penambahan ruang Puskesmas Tuntung senilai Rp 3 miliyar, dimana proyek tersebut belum dikerjakan sudah dilakukan pekerjaan  Penunjukan Langsung (PL) pekerjaan instalasi Air Bersih PKM Tuntung yang berbanderol Rp 200 juta di tempat dan lokasi yang sama.

Hal tersebut akan membuat pekerjaan PL tersebut mubajir alias tidak terpakai dikarenakan akan dibongkar lagi untuk renovasi penambahan ruang dengan anggaran cukup besar.

“Kita tahu bersama saat ini proyek tender belum ada yang jalan atau terlaksana, karena ada item-item yang masih harus dipenuhi termasuk diantaranya evaluasi perencanaan dan penganggaran tahun 2022 oleh salah satu Lembaga Pemerintah. Nah terkait proyek di PKM tuntung, kalau proyek PL yang notabene merupakan bagian dari gedung PKM tuntung lantas akan dikerjakan duluan, dalam arti mendahului rehab berat bangunan utama, konsekuensinya tentu proyek PL instalasi air bersih PKM ini pasti akan kena dampak pada saat proyek rehab berat di PKM tuntung berjalan. Jangan sampai gedung atau bahkan jaringan pipa WTP ini harus dibongkar kembali jika proyek rehab berat mulai dilaksanakan di PKM tuntung”, jelas Saiful.

Ia pun menambahkan, bahwa jika dalam paket pengadaan WTP akan ada konstruksi bangunan yang akan dikerjakan, maka pihak ketiga yang ditunjuk untuk melaksanakan pengadaan WTP harus memiki izin dan sertifikat badan usaha (SBU) yang sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi usaha di bidang jasa konstruksi. (Advertorial)