banner 728x250

Mandi Telanjang Bulat, Belasan Orang di Tangkap di Duga Aliran Sesat

Mandi Sambil Telanjang Bulat, Belasan Orang di Tangkap di Duga Aliran Sesat

Trendingpublik.com, BANTEN  — Warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, dikagetkan kehadiran sekelompok orang yang melakukan ritual berendam di sebuah rawa pada Kamis (11/3) siang. Kelompok belasan orang itu kemudian ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Cigeulis.

Sebanyak 16 orang laki-laki dan perempuan diamankan polisi karena video mandi bareng yang tersebar di media sosial (medsos). Mereka diduga menjalani ritual dari aliran sesat.

Ritual diduga aliran sesat itu menggemparkan publik. Sebab keyakinan bernama Balakasuta yang muncul di Kabupaten Pandeglang, Banten, mewajibkan anggotanya mandi bersama dalam kondisi telanjang bulat.

“Sementara masih dalam penyelidikan Satreskrim, akan kita dalami, kita akan berkoordinasi dengan Bakorpakem, Ketuanya Kejari Pandeglang, apakah masuk ajaran sesat atau bukan,” kata Wakapolres Pandeglang, Kompol Roky Crisma Wardana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Para anggota kelompok itu sampai di Polres Pandeglang sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun penyidik dari anggota yang berendam di rawa, mereka menganut ajaran Akekoh atau Balatasutak.

Padepokannya diketahui berada di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dahulu, ajaran itu dibawa oleh E yang sudah meninggal, kemudian diteruskan A (52) yang masih satu keluarga. Padepokan ajaran ini berada di wilayah Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Ketuanya saudara A, umur 52 tahun. Untuk ajarannya, menganut ajaran Akekoh, dibawa oleh saudara E, almarhum. Diteruskan saudara A, dengan ajaran Balatasutak,” terangnya.

Roky meminta agar masyarakat tak terprovokasi dengan informasi yang belum diketahui kebenarannya terkait kelompok ini.

“Untuk masyarakat Cigeulis jangan resah, orangnya juga sudah kita amankan ya,” katanya.

Hanya pakaian dan identitas 16 orang yang dijadikan barang bukti sementara oleh Polres Pandeglang.

Sementara itu MUI menyebut ritual mandi bareng belasan warga tanpa busana di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang telah menyimpang. MUI menilai ritual kelompok tersebut sudah jauh melenceng dari nilai-nilai agama Islam.

“Jelas itu menyimpang, sudah terlalu jauh itu. Ritual telanjang seperti itu oleh agama-agama lain pun pasti tidak dibenarkan,” kata Sekretaris MUI Pandeglang Ghaffar Al Hatiri kepada detikcom.

MUI pun mengecam tindakan kelompok yang belakangan diketahui menganut kepercayaan hakekok balakasuta tersebut. Sebab, aliran kelompok itu sudah jauh melenceng dari nilai ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW.

“Masalahnya, kalau ajarannya hanya tok pada bidang pencucian diri saja (mandi bareng tanpa busana), maka itu tidak dibenarkan. Ketika dibawa ke ajaran seperti ini, itu jelas tidak sesuai,” tegasnya.

Meskipun demikian, MUI meminta umat Islam tidak terpancing atas ulah kelompok tersebut. Ia berharap masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh prosesnya ke aparat penegak hukum.

“Langkah polisi dengan langsung mengamankan mereka itu sudah tepat. Maka, saya imbau masyarakat tetap tenang supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Soalnya, biasanya itu kalau ada hal-hal menyimpang dengan kebiasaan kita, masyarakat itu sudah ngambil tindakan sendiri. Nah, ini jangan sampai terjadi, percayakan saja semuanya ke aparat hukum,” ungkapnya.