Kunjungan KPI ke Bolmut, Bupati Bolaang Mongondow Utara Terima Audiensi di Kantor Sekda

Bupati Bolaang Mongondow Utara menerima kunjungan KPI Sulawesi Utara di ruang rapat Sekda
Kunjungan KPI ke Bolmut 2026
Advertisements

Trendingpublik.Com, Bolmut – Kunjungan KPI ke Bolmut menjadi momentum penting dalam penguatan koordinasi penyiaran daerah. Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulawesi Utara di ruang rapat Sekretaris Daerah Bolmut, Kamis (12/02/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana resmi dan konstruktif. Kunjungan KPI ke Bolmut difokuskan pada penguatan koordinasi kelembagaan antara KPI Daerah Sulawesi Utara, KPI Pusat, dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Audiensi digelar di ruang rapat Sekda Bolmut. Pertemuan dihadiri unsur pimpinan daerah dan perwakilan lembaga penyiaran.

Agenda utama dalam kunjungan KPI ke Bolmut ialah koordinasi kelembagaan. Sinkronisasi kebijakan penyiaran daerah dan pusat menjadi pokok pembahasan.

Kunjungan KPI ke Bolmut bertujuan memperkuat sinergi pengawasan penyiaran. Koordinasi kelembagaan dinilai penting dalam mendukung tata kelola penyiaran yang sehat.

Sinkronisasi antara KPI Daerah Sulawesi Utara dan KPI Pusat dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Langkah tersebut diharapkan memperjelas peran pengawasan dan regulasi penyiaran.

Penguatan regulasi penyiaran daerah menjadi bagian penting dalam diskusi. Kepastian regulasi diyakini mampu menciptakan iklim media yang lebih tertib dan profesional.

Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, hadir bersama Sekretaris Daerah Bolmut, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, turut hadir bersama tim. Komisioner Bidang Pemantauan Siaran Sulawesi Utara, Heriyanto, juga mengikuti pertemuan tersebut.

Hadir pula Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Kominfo Bolmut, serta Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Sulawesi Utara, Manuelson Jaka Jusuf, bersama tim. (Piko)