Trendingpublik.Com, BOLMUT – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Desa Pontak, Kecamatan Kaidipang dan masyarakat desa Pontak, bertempat di ruang rapat Komisi I DPRD Bolmong Utara, Rabu 24/3/2021.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Rekso Binolombangan bersama anggota Komisi I DPRD Bolmut membahas tindaklanjut soal pengurangan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) di Desa Pontak yang penyaluranya diduga bermasalah.
Dalam RDP terkait BLT tersebut Komisi I DPRD Bolmut menghadirkan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Fadli T Usup, Camat Kaidipang, Pemerintah Desa Pontak dan masyarakat Desa Pontak.
Ketua Komisi I DPRD Bolmut Rakso Binolombangan Mengatakan bahwa RDP ini di gelar karena pengaduan masyarakat yang masuk di DPRD pekan lalu terkait jumlah penerima BLT di Desa Pontak
“Terkait hal itu kami meminta kepada Pemdes Pontak untuk menjelaskan masalah tersebut sekaligus kita disini bersama mencari solusi yang menjadi keluhan masyarakat,” jelasnya.
Sangadi Desa Pontak Zainudi Bolota saat dimintai keterangan dalam RDP menjelaskan, bahwa penerima BLT DD Pontak Tahun 2021 sudah sesuai dan mengacu pada regulasi yang ada, dengan kategori keluarga miskin, kurang mampu dan berdomisili di Desa tersebut.
Zainudin menjelaskan, Pemdes Pontak menggelar musyawarah dengan mengundang seluruh pihak penerima mamfaat, guna membahas pengurangan daftar penerima BLT tersebut. Hasil musyawara tersebut disepakati adanya pengurangan keluarga penerima mamfaat dengan berita acara yang ditandatangani bersama.
“Sesuai dengan regulasi yang ada kemudian kami tindak lanjuti dengan musyawarah desa, dan mengundang semua calon yang masuk dalam daftar penerima pada tahun 2020 lalu., dihadiri oleh saya sebagai sangadi, perangkat Desa, Ketua BPD bersama anggota, lembaga adat dan LPM, dan kedalam berita acara,” ungkap Zainudin. (rnd)